Illegal Content, unauthorized access
Pentingnya pengaturan konten illegal dalam UU ITE didasarkan setidaknya pada dua hal. Pertama, perlunya perlindungan hukum seperti perlindungan yang diberikan dalam dunia nyata atau fisik (real space). Dunia siber merupakan dunia virtual yang diciptakan melalui pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Pada dasarnya konten merupakan informasi yang dapat mempengaruhi perilaku seseorang. Pornografi dan judi dapat menimbulkan kecanduan, pembuatan informasi elektronik khususnya pornografi dapat atau bahkan sering melanggar hak asasi manusia. Selain itu penyebaran konten dapat membentuk opini publik. Rusaknya kehormatan atau nama baik seseorang akibat opini public yang berbentuk melalui penyerangan terhadap kehormatan atau nama baik orang tersebut merupakan alasan diaturnya ketentuan penghinaan dalam cyberspace. Kerusuhan antar suku, agama, ras, dan golongan (SARA) juga dapat terjadi akibat penyebarluasan informasi sensitive tentang SARA. Kedua, dengan adanya internet, infor...